Panduan Menyusun Kebijakan AI di Lingkungan Sekolah

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses belajar mengajar telah berlangsung di banyak sekolah, sementara sebagian besar institusi belum memiliki aturan yang jelas mengenai penggunaannya. Tanpa kebijakan yang terstruktur, guru dan murid berisiko menggunakan AI secara tidak aman, tidak etis, atau bertentangan dengan integritas akademik. Panduan ini membantu sekolah menyusun kebijakan AI yang praktis, berlandaskan rekomendasi UNESCO, OECD, dan UNICEF, sehingga pemanfaatan AI benar-benar mendukung misi pendidikan.

Dalam dua tahun terakhir, penggunaan generative AI seperti chatbot, generator gambar, dan asisten penulisan meningkat sangat cepat, termasuk di kalangan guru dan murid. UNESCO menegaskan bahwa generative AI telah menjadi salah satu teknologi yang paling berpengaruh terhadap pendidikan dan riset, sehingga negara dan institusi pendidikan perlu segera menyusun kebijakan yang jelas, berpusat pada manusia, dan berorientasi jangka panjang.

Di banyak sekolah, AI sudah digunakan untuk menyusun soal, membuat materi presentasi, membantu penulisan laporan, hingga
menyusun rencana pembelajaran. Sebagian praktik tersebut sah dan bermanfaat, sebagian lain berpotensi melanggar integritas
akademik, mengancam privasi data, atau menimbulkan ketergantungan yang kurang sehat. Tanpa pedoman tertulis, guru, murid,
dan orang tua sering kali tidak memiliki acuan yang seragam mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Organisasi internasional seperti UNESCO, OECD, dan UNICEF telah mempublikasikan panduan untuk membantu pemerintah dan lembaga pendidikan mengembangkan kebijakan AI yang aman, etis, dan berpihak pada anak. Artikel ini merangkum prinsip-prinsip utama dari panduan tersebut dan menerjemahkannya menjadi langkah praktis bagi sekolah yang ingin menyusun kebijakan AI sendiri.

Mengapa Sekolah Membutuhkan Kebijakan AI Khusus?

Berbagai laporan dan panduan internasional menekankan bahwa AI di pendidikan membawa peluang sekaligus risiko. UNESCO, misalnya, mendorong negara dan lembaga pendidikan untuk mengembangkan kerangka regulasi dan kebijakan yang memastikan teknologi digunakan secara aman, inklusif, dan berpusat pada manusia. Tanpa kerangka tersebut, penggunaan AI di sekolah berpotensi menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.

Beberapa risiko utama yang dihadapi sekolah jika tidak memiliki kebijakan AI tertulis antara lain:

  • Ketidakjelasan aturan bagi guru dan murid.
    Di satu sekolah, ada guru yang melarang penggunaan AI sama sekali, sementara guru lain justru mendorong penggunaannya tanpa batas yang jelas. Tanpa kebijakan, tidak ada acuan institusional yang seragam.
  • Pelanggaran integritas akademik.
    Generative AI memudahkan praktik penulisan tugas oleh mesin dan plagiarisme terselubung, sementara alat deteksi AI masih memiliki keterbatasan akurasi.
  • Risiko privasi dan keamanan data.
    Murid dapat memasukkan informasi pribadi atau data sensitif ke layanan AI tanpa memahami konsekuensinya. Ini dapat bertentangan dengan prinsip perlindungan hak anak atas privasi.
  • Ketimpangan akses.
    Murid dari keluarga atau sekolah yang lebih mampu mungkin memperoleh manfaat AI jauh lebih besar, sementara murid lain tertinggal.
  • Kurangnya akuntabilitas.
    Tanpa dokumen kebijakan, sulit menentukan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi insiden terkait penggunaan AI,
    seperti kebocoran data atau penyalahgunaan teknologi.

Sebaliknya, kebijakan AI yang tertulis dan disosialisasikan dengan baik membantu sekolah:

  • Menjelaskan batas-batas penggunaan AI yang diperbolehkan dan yang dilarang.
  • Melindungi hak dan keselamatan murid, guru, dan tenaga kependidikan.
  • Memberikan panduan bagi guru untuk memanfaatkan AI sebagai alat pedagogis yang sehat.
  • Meningkatkan kepercayaan orang tua dan masyarakat terhadap tata kelola teknologi di sekolah.

Prinsip-Prinsip Dasar Kebijakan AI di Sekolah

Sebelum menulis pasal demi pasal, sekolah perlu menyepakati prinsip-prinsip yang menjadi fondasi kebijakan AI. Panduan dari UNESCO, OECD, dan UNICEF dapat dijadikan rujukan untuk merumuskan prinsip-prinsip tersebut agar selaras
dengan standar internasional dan hak anak.

1. Berpusat pada manusia dan hak anak

AI harus memperkuat, bukan menggantikan, peran guru dan murid sebagai subjek utama pendidikan. UNICEF menekankan bahwa sistem AI yang melibatkan anak harus menghormati dan melindungi hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, privasi, perlindungan dari kekerasan, serta non-diskriminasi. Dalam konteks sekolah, ini berarti kebijakan AI tidak boleh mengurangi peran guru sebagai pendidik dan pembimbing utama.

2. Aman, etis, dan transparan

OECD mempromosikan prinsip AI yang dapat dipercaya: menghormati hak asasi manusia, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam praktik di sekolah, hal ini antara lain mencakup:

  • Sekolah menjelaskan secara terbuka bagaimana dan untuk tujuan apa AI digunakan.
  • Orang tua dan murid memperoleh informasi ketika data mereka diproses oleh sistem AI.
  • Keputusan penting, seperti penilaian akhir atau keputusan disiplin, tidak diserahkan sepenuhnya kepada algoritma.

3. Inklusif dan adil

Kebijakan AI harus memastikan bahwa penerapan teknologi tidak memperlebar kesenjangan kesempatan belajar. Sekolah perlu memikirkan skema akses yang adil, sehingga murid yang perangkatnya terbatas tidak tertinggal, dan kelompok rentan tetap mendapat perhatian khusus.

4. Perlindungan data dan privasi

Data murid—baik identitas, nilai, maupun interaksi belajar—harus diperlakukan sebagai aset yang sangat sensitif. Kebijakan AI sekolah perlu memuat ketentuan yang selaras dengan regulasi perlindungan data nasional, serta mengatur praktik sehari-hari, misalnya jenis data yang boleh dan tidak boleh dimasukkan ke layanan AI publik.

5. Mendorong literasi dan kesiapan AI

Kebijakan yang baik tidak hanya membatasi, tetapi juga memfasilitasi pengembangan literasi AI bagi guru dan murid. Ini mencakup pemahaman dasar tentang cara kerja AI, potensi dan risiko, serta keterampilan menggunakan AI secara kritis dan bertanggung jawab.

Langkah-Langkah Menyusun Kebijakan AI di Lingkungan Sekolah

Berikut ini langkah-langkah praktis yang dapat diadaptasi oleh sekolah (SD, SMP, SMA/SMK, maupun perguruan tinggi) untuk menyusun kebijakan AI internal. Langkah-langkah ini memadukan rekomendasi lembaga internasional dengan praktik tata kelola yang umum di dunia pendidikan.

1. Membentuk tim kecil kebijakan AI

Penyusunan kebijakan AI sebaiknya dilakukan secara kolaboratif oleh sebuah tim yang mewakili berbagai pemangku kepentingan di sekolah. Bentuk tim lintas peran yang melibatkan:

  • Pimpinan sekolah atau yayasan (kepala sekolah, wakil kepala, atau direktur).
  • Guru dari beberapa jenjang dan/atau mata pelajaran yang berbeda.
  • Perwakilan tim IT atau pengelola infrastruktur digital sekolah.
  • Jika memungkinkan, perwakilan murid dan orang tua, terutama di sekolah menengah dan atas.

Tim ini bertugas mengumpulkan informasi, merumuskan rancangan kebijakan, meminta masukan, serta mengawal implementasi dan evaluasi berkala kebijakan AI di sekolah.

2. Memetakan penggunaan AI yang sudah dan akan terjadi

Langkah berikutnya adalah memetakan kondisi aktual di lapangan:

  • Alat AI apa saja yang sudah digunakan guru? (chatbot, generator gambar, analis data, dan sebagainya).
  • Alat AI apa saja yang digunakan murid, baik di sekolah maupun di rumah?
  • Apakah sekolah menggunakan sistem berbasis AI di LMS, sistem kehadiran, atau sistem keamanan?
  • Apa rencana pengadaan atau proyek digital yang berkaitan dengan AI dalam beberapa tahun ke depan?

Hasil pemetaan ini menjadi dasar argumen mengapa kebijakan AI diperlukan dan membantu sekolah memprioritaskan area yang perlu diatur terlebih dahulu.

3. Melakukan analisis risiko dan dampak

Berdasarkan pemetaan tersebut, tim menyusun daftar risiko dan dampak potensial:

  • Risiko terkait integritas akademik (kecurangan, plagiarisme, dan ketergantungan berlebihan).
  • Risiko privasi dan keamanan data.
  • Risiko bias dan diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
  • Risiko kesehatan mental dan kesejahteraan murid.
  • Risiko hukum dan reputasi bagi sekolah.

Untuk setiap risiko, rumuskan langkah mitigasi yang realistis. Misalnya, jika risiko privasi tergolong tinggi karena banyak murid menggunakan layanan AI publik, kebijakan dapat memuat larangan memasukkan data identitas murid ke dalam platform eksternal tanpa izin sekolah.

4. Menentukan ruang lingkup dan definisi

Dokumen kebijakan perlu menjelaskan dengan jelas:

  • Apa yang dimaksud dengan “AI” dan “generative AI” dalam konteks sekolah.
  • Lingkup penerapan: guru, murid, tenaga kependidikan, dan pihak ketiga.
  • Platform, aplikasi, dan perangkat yang tercakup (termasuk perangkat pribadi yang digunakan untuk kegiatan belajar).

Definisi dan ruang lingkup yang jelas mencegah perdebatan di kemudian hari mengenai apakah suatu alat termasuk kategori
yang diatur oleh kebijakan atau tidak.

5. Merumuskan aturan penggunaan berdasarkan peran

Ketentuan penggunaan AI sebaiknya dibagi berdasarkan peran:

  • Untuk guru:
    ketentuan penggunaan AI untuk menyiapkan materi, penilaian, dan komunikasi; kewajiban memeriksa keakuratan konten AI;
    serta batasan penggunaan AI dalam pengambilan keputusan pedagogis.
  • Untuk murid:
    penjelasan kapan AI boleh digunakan (misalnya untuk mencari ide, latihan soal, atau penjelasan tambahan) dan kapan tidak
    boleh digunakan (misalnya pada ujian atau tugas tertentu); kewajiban mencantumkan penggunaan AI ketika diizinkan; serta konsekuensi jika terjadi pelanggaran.
  • Untuk staf administrasi dan IT:
    panduan penggunaan AI untuk efisiensi administrasi dan pengelolaan data; batasan akses; serta tanggung jawab memantau
    keamanan dan kinerja sistem AI yang digunakan sekolah.

6. Menetapkan kebijakan integritas akademik dan penilaian

Generative AI berdampak langsung pada cara tugas dan penilaian dikerjakan. Oleh karena itu, kebijakan integritas akademik
perlu diperbarui agar relevan dengan keberadaan AI:

  • Menjelaskan bahwa penggunaan AI sebagai alat bantu belajar dapat diperbolehkan dengan batasan tertentu.
  • Melarang penyerahan tugas yang sepenuhnya dibuat oleh AI dan diakui sebagai karya pribadi tanpa izin pendidik.
  • Mendorong penilaian yang menekankan proses (draf, jurnal refleksi, presentasi lisan) selain produk akhir.
  • Mendorong guru mendesain tugas yang mengaitkan konteks lokal dan pengalaman pribadi murid, sehingga sulit digantikan oleh AI generatif.

Dengan pendekatan ini, AI diposisikan sebagai alat pendukung proses belajar, bukan pengganti upaya intelektual dan kreatif murid.

7. Mengatur perlindungan data dan keamanan

Kebijakan AI harus selaras dengan kebijakan perlindungan data sekolah. Beberapa hal yang dapat diatur antara lain:

  • Jenis data yang tidak boleh dimasukkan ke layanan AI publik (nama lengkap, alamat, nilai, catatan kesehatan, dan sebagainya).
  • Kriteria minimal bagi penyedia layanan AI yang digunakan sekolah (lokasi server, kepatuhan terhadap regulasi privasi, mekanisme keamanan).
  • Prosedur penanganan insiden apabila terjadi kebocoran data atau penyalahgunaan hak akses.

Perlindungan data dan keamanan bukan hanya isu teknis, tetapi juga isu etis dan hukum yang menyangkut hak anak dan reputasi sekolah.

8. Menetapkan program literasi AI dan pelatihan

Kebijakan AI yang efektif sebaiknya memasukkan rencana pengembangan kapasitas:

  • Pelatihan berkala bagi guru tentang pemanfaatan AI yang efektif, aman, dan etis.
  • Program literasi AI bagi murid, termasuk pengenalan cara kerja dasar AI, peluang, dan risikonya.
  • Pelibatan orang tua dalam sosialisasi kebijakan dan praktik penggunaan AI di rumah agar selaras dengan kebijakan sekolah.

Dengan demikian, kebijakan AI bukan hanya kumpulan aturan, tetapi juga kerangka kerja untuk memperkuat kompetensi digital seluruh komunitas sekolah.

9. Menyusun mekanisme penegakan dan peninjauan berkala

Terakhir, dokumen kebijakan AI perlu menetapkan:

  • Mekanisme pelaporan pelanggaran bagi guru, murid, dan orang tua.
  • Prosedur penanganan kasus yang mencakup klarifikasi, investigasi, keputusan, dan langkah pembinaan.
  • Jadwal peninjauan kebijakan (misalnya setiap satu atau dua tahun) untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan regulasi.

AI berkembang sangat cepat. Peninjauan berkala membantu sekolah memastikan bahwa kebijakan tetap relevan dan efektif dalam menjawab tantangan baru.

Struktur Dokumen Kebijakan AI yang Disarankan

Setelah prinsip dan langkah besar disepakati, sekolah dapat mulai menyusun dokumen kebijakan tertulis. Berikut adalah struktur yang dapat dijadikan acuan dan disesuaikan dengan format dokumen resmi sekolah atau yayasan.

Bagian 1 – Pendahuluan

  • Latar belakang perkembangan AI dan penggunaannya di sekolah.
  • Tujuan kebijakan AI di lingkungan sekolah.
  • Dasar hukum dan rujukan (regulasi nasional serta panduan lembaga internasional).

Bagian 2 – Ruang lingkup dan definisi

  • Definisi AI, generative AI, data pribadi, dan istilah kunci lainnya.
  • Ruang lingkup penerapan kebijakan (jenjang, peran, dan sistem yang diatur).

Bagian 3 – Prinsip-prinsip umum

  • Berpusat pada manusia dan hak anak.
  • Keamanan, etika, dan transparansi.
  • Inklusi dan keadilan.
  • Perlindungan data dan privasi.

Bagian 4 – Ketentuan penggunaan AI di sekolah

  • Ketentuan untuk guru (perencanaan pembelajaran, penilaian, dan komunikasi).
  • Ketentuan untuk murid (tugas, ujian, proyek, penggunaan di rumah).
  • Ketentuan untuk staf administrasi dan IT.

Bagian 5 – Integritas akademik dan asesmen

  • Definisi pelanggaran terkait penggunaan AI.
  • Contoh penggunaan AI yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan.
  • Prinsip desain asesmen yang mempertimbangkan keberadaan AI.

Bagian 6 – Perlindungan data dan keamanan

  • Jenis data yang boleh dan tidak boleh diproses oleh sistem AI.
  • Kriteria pemilihan vendor atau penyedia layanan AI.
  • Prosedur penanganan insiden keamanan dan kebocoran data.

Bagian 7 – Pengembangan kapasitas dan sosialisasi

  • Program pelatihan guru dan staf.
  • Program literasi AI bagi murid.
  • Pelibatan orang tua dan komunitas dalam sosialisasi kebijakan.

Bagian 8 – Penegakan, sanksi, dan peninjauan

  • Mekanisme pelaporan pelanggaran.
  • Jenis sanksi edukatif dan administratif.
  • Proses peninjauan dan pembaruan kebijakan secara berkala.

Matriks Perbandingan: Sekolah Tanpa Kebijakan AI vs Dengan Kebijakan AI

Tabel berikut membandingkan secara ringkas kondisi sekolah yang belum memiliki kebijakan AI tertulis dengan
sekolah yang sudah menyusun dan menerapkan kebijakan AI yang komprehensif.

Matriks Perbandingan Pendekatan Kebijakan AI di Lingkungan Sekolah
Aspek Tanpa Kebijakan AI Tertulis Dengan Kebijakan AI yang Jelas
Kejelasan aturan bagi guru dan murid Interpretasi berbeda-beda; keputusan bergantung pada kebijakan guru masing-masing. Aturan baku dan transparan; seluruh pihak memahami hak dan kewajiban.
Integritas akademik Risiko kecurangan dan plagiarisme tinggi; sulit menindak secara konsisten. Panduan jelas kapan AI boleh dan tidak boleh digunakan; sanksi proporsional dan terdokumentasi.
Perlindungan data dan privasi Murid dan guru berpotensi memasukkan data sensitif ke layanan AI eksternal tanpa pengawasan. Jenis data yang dilindungi diatur; penyedia layanan AI dipilih dengan mempertimbangkan keamanan dan kepatuhan regulasi.
Dukungan penggunaan AI yang positif Praktik baik bergantung inisiatif individu; sulit direplikasi ke seluruh sekolah. Pemanfaatan AI yang konstruktif didorong melalui pelatihan, panduan resmi, dan contoh praktik baik.
Akuntabilitas jika terjadi insiden Tanggung jawab tidak jelas; penanganan insiden cenderung ad hoc. Tanggung jawab dan prosedur penanganan insiden tertulis dan disepakati.
Kepercayaan orang tua dan masyarakat Orang tua ragu karena tidak mengetahui bagaimana sekolah mengelola risiko AI. Kepercayaan meningkat karena sekolah menunjukkan tata kelola teknologi yang serius dan transparan.

Contoh Klausul Kebijakan AI untuk Sekolah

Berikut contoh singkat klausul yang dapat disesuaikan dengan konteks masing-masing sekolah. Contoh ini bukan regulasi final,
tetapi ilustrasi bagaimana kebijakan dapat dirumuskan secara operasional dan mudah dipahami.

Pasal X
Penggunaan Kecerdasan Buatan oleh Peserta Didik

1. Peserta didik diperbolehkan menggunakan sistem kecerdasan buatan (AI)
   sebagai alat bantu belajar untuk:
   a. mencari penjelasan tambahan atas materi pelajaran;
   b. berlatih soal dan mendapatkan umpan balik;
   c. memperbaiki tata bahasa dan ejaan dalam penulisan.

2. Peserta didik dilarang:
   a. menggunakan AI untuk menulis seluruh isi tugas atau laporan yang
      dikumpulkan sebagai karya sendiri tanpa izin pendidik;
   b. menggunakan AI pada ujian, kuis, atau asesmen lain yang secara
      eksplisit melarang penggunaan alat bantu;
   c. memasukkan data pribadi, nilai, atau informasi sensitif lain
      mengenai diri sendiri atau pihak lain ke dalam layanan AI publik.

3. Setiap penggunaan AI dalam pengerjaan tugas yang diperbolehkan
   harus dicantumkan pada bagian "Catatan Penggunaan AI" di akhir tugas.

4. Pelanggaran terhadap ketentuan pasal ini diproses sesuai tata tertib
   sekolah, dengan mengutamakan langkah pembinaan edukatif.

Sekolah dapat mengembangkan pasal serupa untuk guru, staf administrasi, dan penggunaan AI pada sistem internal. Yang penting, isi kebijakan cukup spesifik untuk dijalankan, namun tetap memberikan ruang penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan sekolah.

Kesimpulan

Kecerdasan buatan telah menjadi bagian dari kehidupan sekolah, baik melalui inisiatif guru, kebiasaan murid, maupun fitur-fitur AI yang tertanam di berbagai platform pembelajaran. Kondisi ini menuntut sekolah untuk memiliki kebijakan yang jelas agar pemanfaatan AI sejalan dengan misi pendidikan, nilai-nilai lembaga, dan perlindungan hak anak.

Panduan dari UNESCO, OECD, dan UNICEF menunjukkan bahwa kebijakan AI di pendidikan perlu berpusat pada manusia, melindungi hak anak, memastikan keadilan dan inklusi, menjaga privasi data, serta memperkuat kapasitas guru dan murid. Kebijakan tidak hanya berisi daftar larangan, tetapi juga mendorong penggunaan AI secara konstruktif dan bertanggung jawab.

Artikel ini mengusulkan langkah-langkah praktis: membentuk tim kebijakan, memetakan penggunaan AI yang sudah ada, melakukan analisis risiko, merumuskan aturan berdasarkan peran, memperkuat integritas akademik, melindungi data, dan menetapkan program literasi serta pelatihan. Dilengkapi dengan struktur dokumen dan contoh klausul, sekolah memiliki titik awal yang cukup konkret untuk mulai menyusun kebijakan AI internal.

Pada akhirnya, kebijakan AI yang baik berfungsi sebagai kompas yang mengarahkan seluruh komunitas sekolah untuk menggunakan teknologi secara cerdas, etis, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, AI dapat menjadi mitra dalam mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas dan inklusif, bukan ancaman bagi masa depan generasi muda.

Langkah Berikutnya untuk Sekolah Anda

Jika sekolah Anda belum memiliki kebijakan AI tertulis, momen ini dapat dijadikan titik awal. Bentuk tim kecil lintas peran, gunakan panduan ini sebagai kerangka, dan libatkan guru, murid, serta orang tua dalam proses penyusunan. Kebijakan yang disusun dan disepakati bersama tidak hanya melindungi sekolah dari berbagai risiko, tetapi juga membuka ruang bagi inovasi pembelajaran yang lebih kaya dan relevan di era kecerdasan buatan.

Sumber / Referensi

  • https://www.unesco.org/en/articles/guidance-generative-ai-education-and-research
  • https://www.unesco.org/en/articles/ai-and-education-guidance-policy-makers
  • https://en.unesco.org/artificial-intelligence/education
  • https://www.oecd.org/en/topics/sub-issues/artificial-intelligence-and-education-and-skills.html
  • https://www.oecd.org/en/topics/sub-issues/ai-principles.html
  • https://www.unicef.org/innocenti/reports/policy-guidance-ai-children
  • https://www.unicef.org/innocenti/projects/ai-for-children
Share the Post:

Related Posts