Protected: Pengelolaan Akuntansi atas Pungutan dan Penerimaan Dana Kegiatan di Sekolah

Sekolah kerap menerima dana untuk kegiatan: iuran ekstrakurikuler, studi wisata, lomba, donasi/sumbangan, sponsorship, hingga dana BOS/BOSP. Artikel ini menguraikan apa yang boleh dan tidak (pungutan vs sumbangan), prinsip akuntansi entitas nirlaba (PSAK 45/ISAK 35), pemisahan antara pendapatan dan dana titipan (agensi), pengungkapan, serta kontrol agar akuntabel, patuh, dan tidak menimbulkan masalah hukum/pajak.

This content is password protected. To view it please enter your password below:

Share the Post:

Related Posts